Senin, 07 Maret 2011

gak bosan-bosan untuk share cara berkendara sepeda motor yang baik...

Sepeda motor adalah salah satu alternatif bepergian dari satu tempat ke tempat yang lain secara mudah, irit, cepat, luwes, efisien, dan lain sebagagainya. Bagi masyarakat motor menjadi alat transportasi darat pribadi.

Di samping banyak kelebihan dalam berkelana di jalan raya, sepeda motor memiliki berbagai kekurangan atau kelemahan sepeda motor dibandingkan dengan alat transportasi lainnya, seperti :
1. Kurang terlindung dari hujan
2. Kurang terlindung dari polusi dan debu jalanan
3. Kurang terlindung dari kecelakaan fisik
4. Kurang terlindung dari angin di jalan
5. Jumlah penumpang yang hanya satu orang
6. Sasaran utama dan empuk bagi para pelaku curanmor
7. Keluwesan dan kemudahannya mengundang kebiasaan mengemudi yang bodoh
8. Ban kurang tahan jebakan paku yang menggembosi ban motor
9. Kurang bisa leha-leha selama berkendara
10. Kurang tahan situasi banjir
11. Harus memakai pakaian berkendara motor yang risih dan panas saat siang hari yang terik mataharinya

Beberapa keunggulan sepeda motor dari mobil adalah seperti hemat bensin / bahan bakar, lancar di saat macet, mudah dalam urusan parkir, biaya perawatan dan operasional yang rendah, harga beli yang murah dan terjangkau banyak kalangan masyarakat, dan lain sebagainya.

Tujuan dari memakai sepeda motor adalah untuk berpindah tempat dari satu tempat ke tempat lain dengan selamat sampai di tempat yang dituju. Berikut adalah tips untuk para pengendara sepeda motor agar bisa selamat lahir batin dalam berkendara :

1. Berdoa Kepada Tuhan Yang Maha Esa Sebelum Berkendara
Keselamatan kita hanya Tuhan yang memberikan. Jika kita ditakdirkan kecelakaan mungkin dengan doa kita Tuhan dapat menghendaki lain dan akhirnya kita selamat di jalan.

2. Cek Persiapan Dan Kelengkapan Berkendara
Cek kondisi kesehatan kita apakah cukup layak mengendarai sepeda motor di tempat umum. Hindari membawa motor ketika sedang sakit atau sedang mabuk untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan. Periksa dan cek pula surat-surat serta kondisi sepeda motor mulai dari rem, ban, bahan bakar, lampu sampai ke pakaian kita.

3. Jangan Emosi Di Jalan
Sifat egois, mudah terpancing emosi, mudah marah, mudah terhina adalah suatu kebodohan yang harus diubah. Terkadang disalip oleh kendaraan lain membuat kita tidak terima, apalagi yang menyalip adalah perempuan / wanita. Dikepot atau dibuat kaget dengan rem mendadak pun bisa membikin kita naik pitam sehingga dapat membuat urusan jadi panjang.

4. Jangan Mengandalkan Insting
Beloklah ketika tidak ada kendaraan lain di belakang atau samping kita yang benar-benar di lihat dengan mata kepala sendiri. Jangan menyalip atau berbelok dengan kecepatan tinggi antara dua kendaraan dengan space yang kecil. Selain itu jangan terlalu pede pada salip menyalip karena kita bisa tertabrak kendaraan dari arah berlawanan jika salah perhitungan. Jangan ambil resiko dengan peluang yang kecil, lebih baik pelan tapi selamat daripada kencang tapi mati.

5. Konsentrasi Penuh
Bila kesadaran berkurang entah karena sakit, ngantuk, mabok, banyak masalah dna lain sebagainya sebaiknya naik angkutan umum saja. Mengendarai sepeda motor serta kendaraan bermotor kecepatan tinggi lainnya perlu konsentrasi penuh. Sedikit melamun, mengantuk, tertidur, kelamaan nengok dan lain sebagainya dapat membuat kita menabrak kendaraan atau sesuatu di depan kita. Sadari waktu dalam kemampuan reaksi kita mulai dari ada rem mendadak sampai berhenti lalu hitung kira-kira jaraknya berapa agar tidak menabrak depan kita.

6. Biasakan Mengalah Pada Begundal Jalanan
Apabila ada pengendara lain yang sedang emosi jangan kita layani kemarahannya. Cukup minta maaf, ngalah, legowo, lapang dada, berbesar hati menerima caci maki dan belaga pilon agar urusan tidak menjadi panjang yang justru bisa sangat merugikan kita.

7. Waspada / Hati-hati Pada Kendaraan Umum Seperti Angkot
Kendaraan umum seperti angkot sering sekali bersikap ugal-ugalan di jalan. Tidak jarang pula mereka menabrak kendaraan lain dengan berbagai alasan. Sebaiknya jangan melawan kendaraan umum yang lagi ugal-ugalan agar kita tidak diciderai oleh mereka.

8. Patuhi Peraturan dan Rambu Lalu Lintas Jalan Raya
Menyerobot lampu merah sebelum lampu hijau menyala sering terjadi. Sama halnya dengan menyerobot pintu perlintasan kereta api / krl dan memutar arah tidak pada tempat yang diizinkan serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Semua itu bisa membawa malapetaka yang dahsyat jika kita sedang sial.

9. Jangan Mengambil Jalan Melawan Arus Atau menghambat Arah Lawan
Terkadang ketika lampu merah, motor akan mengambil jalur arah berlawanan yang kosong. Awalnya mungkin hanya satu jalur motor, namun kelamaan pengendara motor yang brengsek tidak mau antri akan mengambil sisa jalur lawan yang ada sehingga kendaraan dari jalur berlawanan tidak bisa lewat dan menyebabkan macet total. Kendaraan dari arah lawan bisa berang atau khilaf yang bisa menabrak dan mencelakakan kita.

10. Waspada Penjahat Perampok Sepeda Motor
Hati-hatilah pada penjahat yang mau merampas motor kita. Terkadang mereka tega membunuh kita demi hanya motor yang kita pakai. Awasi tingkal laku kendaraan di samping kiri, kanan, depan dan belakang baik dalam situasi dan kondisi berhenti maupun jalan.

Ternyata mengendarai sepeda motor itu sulit, banyak faktor X yang mempengaruhi keselamatan pengguna sepeda motor...
jadi untuk all brothers harus lebih hati-hati lagi dalam berkendara ya......
Semoga tips dan cara berkendara sepeda motor ini bisa menyelamatkan all brothers, keluarga, teman, pengguna jalan lain serta orang lain yang ada di sekitar kita.......
sekian dulu all brothers, semoga bermanfaat.......

-ride to smart, 
smart to ride-

Selasa, 01 Maret 2011

mari kita galakkan tertib lalu lintas di Indonesia....

sekedar sharing nih, seputar cara berkendara sepeda motor yang baik dan benar.....
semoga bermanfaat untuk all brothers, selamat membaca dan memahami......

1.pusatkan perhatian

pusatkan perhatian anda dan jangan terpengaruh sama pengendara lain yang tidak penting. patuhilah petunjuk petugas.rambu2 lalu lintas serta marka jalan(termasuk pejalan kaki yang ngasal)


2.beri kesempatan pada orang lain

ketika mendekati persimpangan anggaplah semua kendaraan seolah olah akan berbelok ke kanan mendahului anda.disini anda telah siap untuk menghindar.kalau mau aman,berilah kesempatan terlebih dahulu.


3.jaga jarak

jangan menempel rapat dengan mobil maupun sepeda motor atau kendaraan lainnya.karena bila kendaraan depan selip atau berhenti mendadak anda punya waktu untuk bersiap melakukan pengereman.


4.atur kecepatan

sesuai kecepatan dengan reaksi.terlebih di sore hari.sebab respon pengendara tidak secepat di pagi hari.


5.waspadalah mobil di depan

apalagi di belakang angkot.amati penumpang di dalamnya atau gerak tangan kernet.karena kendaraan tersebut bisa bergerak secara tiba2.


6.di lampu merah (traffic light)

sewaktu hijau menyala jangan langsung tancap gas.karena sikap tersebut sangat ceroboh dan sangat berbahaya.lebih baik liat di sekeliling kita dulu.kalau aman baru jalan.


7.perhatikan kaca spion

dengan begitu,anda bisa mendeteksi kendaraan lain dan pergerakannya di belakang..


8.membaca arah mobil di depan

perhatikan wajah pengendara melalui spion mobil tersebut.


9.perhatikan pergerakan isyarat

selain isyarat kepala dan pandangan,gerak tangan pengemudi juga bisa di deteksi.gerak mobil juga bisa di pantau melalui marka jalan.apakah semakin menjauh atau menutup garis putih.


10.saat anda mendahului.

sebelum mendahului buat jarak sambiul mengarahkan motor ke kanan.sehingga anda bisa melihat kendaraan lain di depan.lalu bunyikan klakson.kalo kurang yakin nyalakan lampu jauh
(highbeam)


11.ketika mendahului

jangan terlalu mepet,karena jika kendaraan yang didahului tiba2 pindah jalur.anda dapat menghindar.


12.di daerah padat lalu lintas

di tingkatkan kewaspadaan,terutama terhadap angkutan umum.soalnya mereka tidak jelas pergerakannya.


13.di sela2 mobil

jangan terlalu memaksa untuk menyalib melalui sela2 mobil.karena tidak ada ruang untuk bergerak..


14.melihat fatamorgana

bila dari jauh anda melihat fatamorgana.sekalipun suasana lalu lintas sangat sepi.tetap kurangi kecepatan kendaraan anda.mungkin saja itu oli,minyak atau aspal yang meleleh.


15.waspada terhadap buka pintu mobil.

bila melewati jalan yang banyak di parkir mobil.jaga jarak saat melintasi di sampingnya.


sekian dulu all brothers, semoga bermanfaat.......
-keep smart safety riding-

Sabtu, 12 Februari 2011

share mengenai UU knalpot

Bagaimana tanggapan teman-teman tentang knalpot racing pasca di berlakukannya UU No. 22 tahun 2009??? apakah masih diperbolehkan atau tidak??? dan bagaimana dengan nasib sentra industry knalpot dan turunannya seperti CDI, koil dll???

sedikit tentang hal tersebut, sebenernya sudah diatur di pasal 48 terutama ayat (1), ayat (3) butir b, dan ayat (4) yang berisi:

Pasal 48 ayat (1) berbunyi : Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.

Pasal 48 ayat (3) berbunyi : Persyaratan layak jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan oleh kinerja minimal Kendaraan Bermotor yang diukur sekurang-kurangnya terdiri atas : (a) emisi gas buang; (b) kebisingan suara; (c) efisiensi system rem utama; (d) efisiensi system rem parker (e) kincup roda depan; (f) suara klakson; (g) daya pancar dan arah sinar lampu utama; (h) radius putar; (i) akurasi alat penunjuk kecepatan; (j) kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban; (k) kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan.

Pasal 48 ayat (4)
berbunyi : Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah.

coba kita lihat di negara lain, faktanya adalah knalpot racing di negara lain boleh dijual bebas. Kalau tidak seperti itu, tidak ada yang namanya Yoshimura, Akrapovic, Zard, Leo Vinceetc. Indonesia pun juga sudah dilirik, coba aja lihat yang namanya R9, AHRS sudah dijual bebas di negeri Jiran, Philippines, etc. Dan masih banyak lagi sentra industry knalpot baik kualitas nomer satu ataupun kualitas nomer dua di Indonesia. Di negera lain juga sudah diatur untuk knalpot circuit memang tidak boleh dipakai di jalanan bahkan untuk membelinya pun sangat sulit dan jumlahnya pun terbatas. Sepanjang bukan untuk circuit, knalpot racing dinegara lain yah boleh-boleh saja. Ini sudah best practice, jadi menurut teman-teman gimana kita harus berpijak??? apakah pada ketentuan yang sudah berlaku umum di negara lain???? negara yang telah lebih dahulu menerapkan peraturan terhadap knalpot racing.

Sejatinya, peraturan tentang ambang batas suara knalpot itu sudah ada yaitu Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup No. 07 Tahun 2009. Hanya saja keberadaannya maupun pelaksanaannya selama ini nyaris tak terdengar. Di aturan ini disebutkan, batas maksimal kebisingan motor bermesin di 80 cc kebawah 80 desibel (dB) dan motor bermesin 80-175 cc, maksimal 90 dB. Sedangkan untuk yang bermesin diatas 175 cc kebisingan tak boleh lebih dari 90 dB. Tapi kenapa banyak kejadian dilapangan hampir semua yg pake knalpot racing tidak terlalu keras/bising malahan suranya nyaring kyk jangkrik masi di tilang???? padahal polisi tidak membawa alat pengukur desibel. gimana peraturan mo diterapkan kalo petugas tidak dilengkapi dengan alat pengukur desibel??? sosialisasi peraturan ke masyarakat pun tidak dilakukan (wilayah Jambi pada khususnya).
Mestinya peraturan seperti itu diberlakukan harus dengan alat ukurnya dan telah disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat, toh tidak semua produk knalpot racing bikin bising.

-just share-
keep smart safety riding on the road